Sejarah Terjadinya Hak Cipta (Copyright) Dan Masa Perlindungan Hak Cipta
Konsep hak cipta dalam bahasa indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright dalam bahasa inggris (secara harfiah artinya “hak salin”). Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak. Sebelum penemuan mesin ini oleh Johannes Gutenberg, proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan.
Hal itu memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya. Sehingga, kemungkinan besar para penerbitlah, bukan para pengarang yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat disalin. Tahun 1886, pertama kali mengatur copyright antar negara.
Dalam hal ini, copyright diberikan kepada karya cipta, serta pengarang tidak wajib mendaftarkan karya yang dibuat. Kemudian, setelah karya yang ditulis oleh pengarang dicetak dan dipublikasikan, maka pengarang akan mendapatkan hak eksklusif copyright. Ciptaan yang dapat dilindungi (dapat dilihat di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual) yaitu:
- Buku, program komputer, pamflet, perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain.
- Ceramah, kuliah, pidato, dan ciptaan lain yang sejenis dengan itu.
- Alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.
- Lagu atau musik dengan atau tanpa teks.
- Drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim.
- Seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan.
- Arsitektur.
- Peta.
- Seni Batik.
- Fotografi.
- Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Selain itu juga terdapat berapa lama masa perlindungan hak cipta tersebut antara lain:
- Perlindungan Hak Cipta: Seumur Hidup Pencipta + 70 Tahun.
- Program Komputer: 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan.
- Pelaku: 50 tahun sejak pertama kali di pertunjukkan.
- Produser Rekaman: 50 tahun sejak Ciptaan di fiksasikan.
- Lembaga Penyiaran: 20 tahun sejak pertama kali di siarkan.