Shalat: Dalil Tentang Shalat, Rukun Shalat, Dan Tujuan Shalat
Sholat menurut bahasa berarti doa, sedangkan menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah SWT sebagaimana firman Allah:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
wa mâ khalaqtul-jinna wal-insa illâ liya‘budûn
Artinya: Dan tidak aku ciptakan manusia dan jin melainkan untuk beribadah kepada-Ku. (Q.S. Adz-Dzariyat : 56)
Dalam hal ini terhadap ummat Islam yaitu wajib menjalankan sholat 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 rakaat). Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah SWT mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah SWT yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar.
Dalil Tentang Sholat
Q.S. Al-Baqarah Ayat 43
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ
wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâta warka‘û ma‘ar-râki‘în
Artinya: Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku’ lah beserta orang-orang yang ruku’
Q.S. Al-Bayyinah Ayat 5
مَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ ەۙ حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ
wa mâ umirû illâ liya‘budullâha mukhlishîna lahud-dîna ḫunafâ’a wa yuqîmush-shalâta wa yu’tuz-zakâta wa dzâlika dînul-qayyimah
Artinya: Padahal mereka hanya diperintahkan menyembah Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena menjalankan agama dan juga agar melaksanakan sholat dan menunaikan zakat dan yang demikian itu adalah agama yang lurus(benar).
Q.S. An-Nisa Ayat 103
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
fa idzâ qadlaitumush-shalâta fadzkurullâha qiyâmaw wa qu‘ûdaw wa ‘alâ junûbikum, fa idzathma’nantum fa aqîmush-shalâh, innash-shalâta kânat ‘alal-mu’minîna kitâbam mauqûtâ
Artinya: Maka apabila kamu telah menyelesaikan sholat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.
Rukun Sholat Fardhu
- Berdiri bagi yang mampu
- Takbiratul Ihram
- Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaatnya
- Ruku’
- I’tidal (setelah ruku’)
- Sujud demgam tuma’ninah.
- Duduk di antara dua sujud
- Thuma’ninah (tenang) dalam semua amalan
- Tertib rukun-rukunnya
- Tasyahud Akhir
- Duduk di antara dua sujud
- Shalat untuk Nabi Muhammad SAW
- Salam.
Tujuan Shalat
Dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 5, yaitu shalat mencegah dari perbuatan mungkar dan kesesatan.