Macam-Macam Shalat: Wajib Dan Sunnah Dalam Islam

Macam-Macam Shalat: Wajib Dan Sunnah Dalam Islam

Shalat terbagi menjadi dua, yaitu shalat wajib dan shalat sunnah, yaitu sebagai berikut.

Shalat Wajib

  1. Shalat Subuh, yaitu shalat yang dikerjakan 2 (dua) raka’at dengan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan sebelum fajar (± jam 04:20 pagi) yang hanya diirngi dengan shalat sunnah qobliyah (sebelum shalat) saja, diharamkan ba’diyah (setelah shalat).
  2. Shalat Dzuhur, yaitu shalat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan pada saat matahari tepat di atas kepala (± pukul 12:00 siang) yang diiringi dengan shalat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang masing-masing bisa dilakukan dua raka’at atau empat raka’at.
  3. Shalat Ashar, yaitu shalat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan pada saat matahari mulai tergelincir terbenam (± pukul 15:15 sore) yang diiringi dengan shalat sunnah qobliyah dua raka’at atau empat raka’at.
  4. Shalat Maghrib, yaitu shalat yang dikerjakan 3 (tiga) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari terbenam (± 18:00 sore) yang diiringi shalat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang masing-masing bisa dilakukan dua raka’at atau empat raka’at.
  5. Shalat Isya, yaitu shalat yang dikerjakan 4 (empat) raka’at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan pada pukul 19:00 malam sampai dengan menjelang Adzan Subuh yang diiringi dengan shalat sunnah qobliyah dan ba’diyah yang masing-masing bisa dilakukan dua raka’at atau empat raka’at.

Shalat Sunnah

  1. Shalat Sunnah Tahajjud, adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalat isya dan shalat subuh setelah bangun tidur. Jumlah raka’at pada shalat tahajjud minimal dua raka’at sampai tidak terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca Ayat Kursi, Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, dan Surat An-Nas.
  2. Shalat Sunnah Dhuha, adalah shalat sunnah yang dilakukan pada pagi hari setelah matahari terbit (± 06:00 pagi) sampai jam menjelang matahari tepat di atas kepala (±10:00 siang). Jumlah raka’at pada shalat dhuha minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at dengan satu salam setiap 2 raka’at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat shalat dhuha dianjurkan membaca ayat-ayat Surat Al-Waqi’ah, Adh-Dhuha, Al-Quraisy, Asy-Syams, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas.
  3. Shalat Sunnah Istikharah, adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang.
  4. Shalat Sunnah Tasbih, adalah shalat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap raka’at dilakukan bersama 75x bacaan tasbih. Jika shalat dilakukan siang hari maka jumlah raka’atnya adalah empat raka’at satu salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.
  5. Shalat Sunnah Taubah, adalah shalat 2 raka’at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf, atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya lagi. Sebaliknya shalat sunnah taubah dilakukan bersama dengan puasa, sedekah, dan shalat.
  6. Shalat Sunnah Hajat, adalah shalat agar hajat dan cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat hajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar dan usaha untuk mencapai hajat dan cita-cita. Shalat hajat dilakukan minimal 2 raka’at dan maksimal 12 raka’at kapan saja dengan satu salam setiap 2 raka’at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.
  7. Shalat Sunnah Safar, adalah shalat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk melakukan maksiat, seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya. Tujuan utamanya adalah supaya mendapat keridhoan, keselamatan, dan perlindungan dari Allah SWT.
  8. Shalat Sunnah Rawatib, dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu (shalat wajib) yang sebelum shalat fardhu disebut shalat qobliyah dan setelah shalat fardhu disebut shalat ba’diyah. Keutamaannya adalah sebagai pelengkap dan penambal shalat fardhu yang mungkin kurang khusyuk dan tidak tuma’ninah.
  9. Shalat Sunnah Istiqho’, shalat ini dilakukan untuk memohon turunnya hujan, dilakukan secara berjamaah saat musim kemarau.
  10. Shalat Sunnah Witir, dilakukan setelah sampai sebelum fajar. Bagi yang yakin akan bangun malam diutamakan dilakukan saat sepertiga malam setelah shalat tahajjud. Shalat witir disebut juga shalat penutup, biasanya dilakukan sebanyak 3 raka’at dalam dua kali salam, 2 raka’at pertama salam dan dilanjutkan satu raka’at salam.
  11. Shalat Tahiyatul Masjid, adalah shalat untuk menghormati masjid. Disunnahkan shalat tahiyatul masjid bagi orang yang masuk ke masjid, sebelum ia duduk dengan 2 raka’at satu salam.
  12. Shalat Tarawih, adalah shalat malam pada bulan ramadhan, hukumnya sunnah muakad atau penting bagi umat islam, boleh dikerjakan sendiri dan berjamaah.
  13. Shalat Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha), sebagaimana telah diterangkan bahwa waktu shalat hari raya idul fitri adalah tanggal 1 syawal pada saat matahari terbit sampai tergelincir. Akan tetapi, jika diketahui sesudah tergelincirnya matahari bahwa hari itu tanggal 1 syawal jadi waktu shalat telah habis, maka hendaklah shalat di hari kedua. Shalat hari raya idul adha dilakukan pada tanggal 10 dzulhijah.
  14. Shalat Dua Gerhana, kusuf adalah gerhana matahari dan khusuf adalah gerhana bulan. Shalat kusuf dan khusuf hukumnya sunnah muakkadah berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang artinya: “Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang maupun kehidupannya. Maka apabila kalian menyaksikan itu, hendaklah kalian shalat dan berdoa kepada Allah Ta’ala.” (H.R. Syaikhain)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *